Followeek.com
  • Home
  • Bisnis
  • Terbaru dan Perlu Dicatat!! Inilah Daftar Fasilitas Kantor Yang Bakal Kena Pajak Sebentar Lagi

Terbaru dan Perlu Dicatat!! Inilah Daftar Fasilitas Kantor Yang Bakal Kena Pajak Sebentar Lagi

Author: adminfolloweek Juli 06, 2023 14:00 Juli 05, 2023 657 views
fasilitas-kantor-kena-pajak

Berita terkini bahwa Pemerintah hendak mengenakan pajak penghasilan pph atas fasilitas dari kantor dan kabarnya bahwa peraturan ini masih disusun dengan perkiraan masa berlaku dari semester ll-2023.

Menteri Keuangan Republik Indonesia yakni Sri Mulyani resmi mengatur mengenai adanya pajak atas beberapa fasilitas kantor yang sudah ditetapkan akan jadi objek pajak penghasilan (PPh). Hal ini terdapat dalam peraturan menteri keuangan (PMK) no 66 tahun 2023 yakni mengenai  Perlakuan Pajak Penghasilan atas fasilitas atau imbalan yang berhubungan dengan pekerjaan ataupun jasa yang didapatkan dalam bentuk uang ataupun Natura, menjadi salah satu upaya untuk penggerusan basis pajak.

Direktur Jenderal Pajak yakni Suryo Utomo mengatakan dan juga memastikan kriteria natura yang tidak termasuk PPh akan dipertimbangkan kepantasan dan juga keadilannya. Pajak yang dikenakan natura biasanya hanya didapatkan para petinggi-petinggi perusahaan saja.

Dalam peraturan yang dibuat tersebut tertulis bahwa terdapat beberapa fasilitas kantor yang nilainya dibatasi dan nilai selisihnya menjadi objek pajak diantaranya sebagai berikut :

Pertama ada bingkisan yang diterima pekerja diluar rangka hari raya keagamaan yang bernilai lebih dari Rp 3 juta. 

Yang kedua ada peralatan dan juga fasilitas kerja seperti laptop, komputer, atau bahkan handphone dan juga berbagai sarana pendukungnya seperti pulsa, sambungan internet termasuk dalam objek pajak jika diterima tidak untuk penunjang pekerjaan.

Ketiga ada fasilitas olahraga seperti golf, pacuan kuda, terbang layang, balap perahu bermotor dan juga olahraga otomotif termasuk dalam objek pajak. Selain itu semua masih ada semua jenis objek pajak jika nilai seluruhnya melebihi dari Rp 1,5 juta bagi setiap pegawai dan dalam jangka waktu satu tahun pajak.

Keempat ada fasilitas dari kantor yang kena pajak diantaranya adalah tempat tinggal yang dimanfaatkan oleh perseorangan (individual) seperti apartemen, rumah tapak yang nilainya lebih dari Rp 2 Juta bagi setiap pegawai dalam kurun waktu 1 bulan.

You May Also Like
  • Jadi Investor Cerdas Dengan Mengenali Jenis dan Manfaat Pasar Modal
  • Daftar Nama-Nama Negara Paling Damai di Dunia, Indonesia Ada Gak Ya?
  • Sosok Ci Oliv Istri Denny Sumargo yang Diangkat Sebagai Komisaris CMNP Milik Jusuf Hamka
  • XL Axiata Dukung Penuh Percepatan Digitalisasi di Indonesia dan Wujudkan Smart City Dan Penerapan 5G

Yang kelima ada fasilitas kendaraan dari pihak atasan kepada pegawai yang mempunyai rata-rata penghasilan Rp 100 juta dalam setahun.

Keenam adalah kupon makanan atau minuman yang disediakan oleh atasan juga bisa menjadi objek pajak jika jumlah nilainya melebihi Rp 2 juta bagi setiap pegawai dalam kurun waktu 1 bulan, dan kupon yang dimaksud adalah alat transaksi bukan uang dan bisa ditukarkan dengan makanan ataupun minuman.

Aturan teknis pajak atas natura lebih lengkapnya terdapat dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dalam waktu dekat akan dirumuskan dan hal ini sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2022 mengenai Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang mengatur natura tidak dipungut pajak.

Berikut ini merupakan daftar natura yang tidak termasuk dalam objek PPh, diantaranya sebagai berikut : 

Makanan, minuman, bahan makanan, dan juga minuman bagi seluruh pegawai

Natura atau kenikmatan yang memang disediakan pada daerah tertentu yang meliputi sarana dan prasarana ataupun fasilitas kerja bagi pegawai dan juga keluarga berupa dibawah ini : 

  1. tempat tinggal, dan juga perumahan
  2. Pelayanan kesehatan
  3. Pendidikan
  4. Peribadahan
  5. Pengangkutan

Olahraga termasuk golf, balap perahu bermotor, terbang layang, pacuan kuda, olahraga otomotif dan sepanjang lokasi usaha pihak pemberi kerja mendapatkan penetapan daerah tertentu dari Direktur Jenderal Pajak (DJP).

Natura yang harus disediakan oleh pihak pemberi kerja dalam melaksanakan pekerjaan diantaranya seperti persyaratan mengenai keamanan, kesehatan, dan juga keselamatan pegawai yang diwajibkan diantaranya sebagai berikut : 

  1. Seragam
  2. Peralatan keselamatan kerja
  3. Sarana antar jemput Pegawai
  4. Penginapan untuk awak kapal dan juga sejenisnya.

SHARE ON Whatsapp Facebook Google+ Pinterest Twitter Digg this
Inilah Daftar Rekomendasi VR Terbaru Tahun 2023 Harga Termurah Dibawah Rp 200 ribuan Daftar Nama-Nama Negara Paling Damai di Dunia, Indonesia Ada Gak Ya?

Related Posts

tiktok

Ingin Viral dan FYP Tiktok? Inilah Cara nya Dijamin Auto Trending

News ☉ Juli 10, 2023
ocean-gate

Fakta Terkini Mengenai Hilangnya Kapal Selam Wisata Bangkai Titanic di Dasar Samudera Atlantik

News ☉ Juni 23, 2023
Pakaian-Razer-Kanagawa-Wave

Dengan Tema Gelombang, Razer Perkenalkan Koleksi Pakaian Yang Terbuat Dari Plastik Laut Daur Ulang

Bisnis ☉ Agustus 29, 2022
Cara Melihat Nomor XL

Begini Cara Mudah Cek Nomor XL Paling Gampang Tahun 2023

News ☉ Juli 23, 2023
woman-VR

Inilah Daftar Rekomendasi VR Terbaru Tahun 2023 Harga Termurah Dibawah Rp 200 ribuan

News ☉ Juli 05, 2023
mahfud-md

Mahfud MD Investigasi Ponpes Al Zaytun dan Ungkap Dugaan Penyimpangan bahkan Tindak Pidana 

News ☉ Juni 27, 2023

❭❭Featured Posts

bisnis-yang-cocok-untuk-pemula

12 Ide Bisnis yang Cocok untuk Pemula dan Menguntungkan

Bisnis ☉ Agustus 27, 2022
hp-nokia-terbaru

Yuk Cek Deretan HP Nokia Terbaru Tahun 2023 Yang Tahan Banting dan Punya Spesifikasi Canggih

Smartphone ☉ Juli 02, 2023
xl axiata-5g

XL Axiata Dukung Penuh Percepatan Digitalisasi di Indonesia dan Wujudkan Smart City Dan Penerapan 5G

News ☉ Juni 22, 2023
iPhone-14-Pro-Max-dalam-Pengerjaan-Sertakan-Chipset-Bionic-16-Terbaru

iPhone 14 Pro Max dalam Pengerjaan, Sertakan Chipset Bionic 16 Terbaru

News ☉ Agustus 28, 2022
kamera-youtuber

Ini Dia Deretan Kamera Terpopuler Andalan Para Youtuber di Dunia dan di Indonesia

News ☉ Juli 04, 2023
konsep-iphone-14-pro-750×675

Apple akan Rilis iPhone 14 dengan 3 Apple Watch Baru pada 13 September?

News ☉ Agustus 28, 2022

Recent Posts

  • Waspada!! Modus Phishing Menyamar Jadi “BNI” Ancam Pengguna Android dan Iphone di Whatsapp
  • Akan Hadir Pertamax Jenis Baru, Inilah Daftar Harga Terbarunya Per 25 Juli 2023
  • Beginilah Cara Bagi Hasil Usaha Pemodal dan Pengelola Usaha Modal
  • Presiden Jokowi Cawe-cawe Amankan Pilpres 2024 Lewat Perombakan Kabinet
  • Begini Cara Mudah Cek Nomor XL Paling Gampang Tahun 2023

LABEL

  • Bisnis
  • News
  • Smartphone
  • Teknologi
morganslot
Copyright© 2022 - Followeek.com