Followeek.com
  • Home
  • Teknologi
  • Marak Kebocoran Paspor WNI, Kominfo Temukan 98 Kasus Kebocoran Data Dalam 4 Tahun Terakhir

Marak Kebocoran Paspor WNI, Kominfo Temukan 98 Kasus Kebocoran Data Dalam 4 Tahun Terakhir

Author: adminfolloweek Juli 09, 2023 15:34 Juli 09, 2023 559 views
kebocoran-data

Data pribadi merupakan informasi yang paling penting dan harus dijaga sebaik-baiknya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyaknya celah yang ada pada situs perusahaan maupun instansi pemerintah semakin mempermudah seseorang untuk meretas data pribadi masyarakat. Hal ini memang hanya bisa dilakukan oleh hacker saja, kurangnya literasi keamanan data digital dan juga tidak adanya hukum yang pasti mengenai tindak kejahatan digital semakin membuka jalan bagi para hacker untuk melancarkan aksinya.

Indonesia masuk peringkat tiga dengan jumlah akun yang mengalami kebocoran data paling terbanyak, bahkan sudah ada lebih dari 12 juta akun yang berhasil diretas dan terus meningkat setiap bulannya. Hal ini tentu membuat Pemerintah harus memperbaiki dan juga mengatasi serangan hacker demi keamanan masyarakat.

Ketika bertanya mengenai alasan hacker melakukan hal tersebut, keuntungan finansial lah alasan utama motif terbesar dari hacker melakukan pembobolan data pribadi perorangan dan akibat faktor pandemi yang melanda sehingga membuat semua orang mencari uang dengan berbagai cara.

Kebocoran data di tanah air bukanlah kali pertama terjadi, bahkan terus berulang hingga saat ini. Kementerian komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa dari tahun 2019 sampai tahun 2023 sudah menemukan sebanyak 98 kasus kebocoran data pribadi. Semuel Abrijani Pangerapan yang merupakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian kominfo mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya mengenai kebocoran data pribadi saja namun juga termasuk dalam pelanggaran perlindungan data pribadi yang lainnya.

Disampaikan oleh mantan ketua APJII bahwa sudah 23 kasus yang sudah diberikan sanksi dan juga rekomendasi dan termasuk dalam pelanggaran. Dan dari semua kasus tersebut, Semuel Abrijani mengatakan bahwa kominfo mengidentifikasi adanya 33 kasus yang tidak termasuk dalam pelanggaran PDP dan 23 kasus yang tersisa masih dalam penanganan dan ini merupakan sebuah pelanggaran namun pelanggaran ringan dan perlu meningkatkan tata kelola dan juga sistem penanganan mengenai data pribadi.

You May Also Like
  • 5G, Internet Super Cepat! & Smartphone Yang Sudah Support 5G
  • Sophia, Robot Cerdas AI
  • Keunggulan Yang Dimiliki Oleh Realme 5
  • Indonesia Jadi Negara Kedua Dengan Jumlah Pengguna Tik Tok Tembus Hingga 113 Juta

Sudah diberitakan sebelumnya bahwa kasus kebocoran data kembali membuat gempar masyarakat Indonesia, dugaan kebocoran data pada 35 juta pengguna Indihome yang diumbar oleh BJorka diantaranya meliputi IP, email, nomor telepon, nomor Indihome, NIK, jenis perangkat, alamat dan juga informasi pelanggan namun pihak yang bersangkutan yakni pihak telkom membantah adanya kebocoran data tersebut.

Tidak berhenti disitu saja dan tidak lama setelah kejadian tersebut, terjadi kebocoran data sebanyak 24 juta paspor warga negara Indonesia diberitakan mengalami pembobolan oleh pelaku yang sama yakni BJorka. Ditjen Imigrasi, BSSN, dan juga Kominfo terus melakukan penelusuran mengenai dugaan kebocoran tersebut.

Semuel Abrijani mengatakan berdasarkan investigasi awal yang sudah dilakukan oleh Tim Investigasi Perlindungan  Data Pribadi baik itu dari situs yang menawarkan data tersebut ataupun informasi dari masyarakat, Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan data dengan data paspor.

Walaupun demikian, Semuel Abrijani mengatakan jika sampai saat ini Kominfo masih belum menyimpulkan mengenai penemuan tersebut dan merupakan data apa, kapan, dari mana, serta bagaimana terjadinya kebocoran dan maka dari itu Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

98 Kasus Kebocoran Data Dalam 4 Tahun Terakhir

Dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, Kementerian Kominfo sudah menemukan sebanyak 98 kasus dugaan pelanggaran perlindungan mengenai data pribadi. Hal ini bukan semata kebocoran pribadi saja, namun juga termasuk dalam pelanggaran perlindungan data pribadi yang lainnya.

Dikutip menurut jumlah penyelenggara sistem elektronik yang ditangani sebanyak 65 PSE Privat dan juga 33 PSE Publik, bahkan menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo sudah ada sebanyak 19 kasus sudah diberikan rekomendasi perbaikan.

SHARE ON Whatsapp Facebook Google+ Pinterest Twitter Digg this
Wajib Banget Ditiru! Inilah Kebiasaan Orang Kaya Yang Bikin Makin Kaya Terungkap!! Inilah Alasan Banyak Mahasiswa Yang Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Related Posts

xl axiata-5g

XL Axiata Dukung Penuh Percepatan Digitalisasi di Indonesia dan Wujudkan Smart City Dan Penerapan 5G

News ☉ Juni 22, 2023
twitter-threads

Dibilang Mirip, Ini Loh Deretan Perbedaan Threads dan Twitter 

News ☉ Juli 08, 2023
Smart-TV

Sangat Mudah, Inilah Cara Instal Aplikasi Pada Smart TV Yang Masih Jarang Diketahui

News ☉ Juli 03, 2023
kamera-youtuber

Ini Dia Deretan Kamera Terpopuler Andalan Para Youtuber di Dunia dan di Indonesia

News ☉ Juli 04, 2023
robot-masakini

Kudu Selektif Pilih Lowongan Kerja, Inilah Deretan Pekerjaan Yang Terancam Punah dan Tidak Dibutuhkan

News ☉ Juli 07, 2023
gopay-prakerja

Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dapat Voucher Gopay, Gini Caranya!!

News ☉ Juli 22, 2023

❭❭Featured Posts

bisnis-milenial

Ini Dia Sumber Modal Usaha Untuk Memulai Bisnis Milenial dan Gen Z

Bisnis ☉ Juli 03, 2023
Cara-Menjadi-Pengusaha-Kuasai-7-Skill-Penting-Ini

Cara Membangun Usaha Dengan Freelancer

Bisnis ☉ Agustus 29, 2022
twitter-threads

Dibilang Mirip, Ini Loh Deretan Perbedaan Threads dan Twitter 

News ☉ Juli 08, 2023
Cara-Membangun-Usaha-Dengan-Freelancer

Cara Menjadi Pengusaha, Kuasai 7 Skill Penting Ini!

Bisnis ☉ Agustus 29, 2022
beat-jau-2swawy4xhb0-unsplash-dbfa2e90085c4fafa665921433cbe729_600x400

Teknologi Mobil Listrik Tesla

News ☉ Agustus 28, 2022
realme-5-v2

Keunggulan Yang Dimiliki Oleh Realme 5

News ☉ Agustus 30, 2022

Recent Posts

  • Waspada!! Modus Phishing Menyamar Jadi “BNI” Ancam Pengguna Android dan Iphone di Whatsapp
  • Akan Hadir Pertamax Jenis Baru, Inilah Daftar Harga Terbarunya Per 25 Juli 2023
  • Beginilah Cara Bagi Hasil Usaha Pemodal dan Pengelola Usaha Modal
  • Presiden Jokowi Cawe-cawe Amankan Pilpres 2024 Lewat Perombakan Kabinet
  • Begini Cara Mudah Cek Nomor XL Paling Gampang Tahun 2023

LABEL

  • Bisnis
  • News
  • Smartphone
  • Teknologi
morganslot
Copyright© 2022 - Followeek.com