Followeek.com
  • Home
  • News
  • Larangan Iklan Rokok di TV, Industri Tembakau Khawatir Pendapatan Akan Tergelincir

Larangan Iklan Rokok di TV, Industri Tembakau Khawatir Pendapatan Akan Tergelincir

Author: adminfolloweek Juli 11, 2023 14:12 Juli 10, 2023 553 views
iklan-rokok

Munculnya larangan mengenai beredarnya iklan rokok di layar televisi sama saja artinya dengan melumpuhkan pengoperasian industri tembakau. Diakui bahwa industri sudah berjalan sesuai dengan aturan dan juga berjalan di bawah regulasi yang sangat ketat.

Benny Wahyudi yang merupakan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk melarang iklan rokok karena sejatinya produk dan konsumen rokok adalah hal yang legal dan masing-masing baik itu konsumen maupun produsen memiliki hak.

Melarang iklan rokok secara penuh sama saja pelanggaran hak asasi, Benny mengatakan bahwa industri tembakau sudah menjalankan berbagai macam aturan ketat yang sudah diberlakukan dan seharusnya yang diperlukan adalah sosialisasi dan juga edukasi kepada masyarakat.

Benny Wahyudi juga mengatakan adanya regulasi yang sangat ketat terhadap rokok bukan hanya dari sisi non-cukai saja namun juga dari pembatasan iklan rokok di televisi sehingga membuat industri tembakau dijepit oleh dua sisi regulasi yang sangat kuat. Hal ini tentu saja mengakibatkan industri tembakau mengalami penurunan drastis secara menyeluruh yang awalnya 355,8 miliar batan di tahun 2019 menurun menjadi 330,7 miliar pada tahun 2022 dan jika dihitung rata-rata mengalami penurunan sebesar 2,42% per tahunnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan industri yang bernaung di bawah GAPRINDO sudah mengalami penurunan drastis dari sektor produksi. Sebelumnya, pihak GAPRINDO dan GAPPRI sudah meminta kebijakan transparan dan juga partisipatif agar industri yang sudah merekrut jutaan tenaga kerja dan juga berkontribusi terhadap keuangan negara tidak menjadi semakin terjepit.

Benny Wahyudi mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan secara langsung kepada Ketua Panja agar berkenan untuk memberikan pertimbangan mengenai sejumlah masukan industri mengenai pasal tembakau yang dinilai tidak mempunyai landasan hukum yang kuat serta rawan konflik kepentingan. Sampai saat ini, masih belum ada alternatif industri yang bisa merekrut tenaga kerja hingga sebesar ini.

You May Also Like
  • Microsoft HoloLens, Kacamata Pintar Masa Depan
  • Terbaru dan Perlu Dicatat!! Inilah Daftar Fasilitas Kantor Yang Bakal Kena Pajak Sebentar Lagi
  • JOSS!! Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp 1.080.000 Per Gram, Siap-Siap Meroket
  • Update 3 HP Xiomi 2 Jutaan Beserta Informasi Dan Spesifikasinya

Pasal tembakau pada RUU kesehatan juga diyakini akan memberikan wewenang lebih luas kepada Kementerian Kesehatan dalam mengatur jalannya industri tembakau, termasuk juga standarisasi kemasan produk tembakau seperti dari aspek promosi dan juga periklanan.

Hal ini tentu bisa mengakibatkan adanya tumpang tindih kewenangan antara kementerian dan juga disharmonisasi regulasi, dikhawatirkan bisa bertentangan dengan visi dan misi pemerintah dalam menyelenggarakan harmonisasi peraturan lewat metode omnibus.

Benny juga mengatakan jangan sampai kebijakan dinyatakan cacat formil sesudah disahkan, karena dalam proses pembentukan tidak turut melibatkan partisipasi publik sebagai salah satu syarat pembentukan undang-undang yang baik dan mengharapkan pemerintah bisa menghadirkan kebijakan yang adil dan juga seimbang.

Beredarnya larangan total untuk aktivitas iklan rokok dinilai salah sasaran oleh pihak industri tembakau karena mengingat rokok masih menjadi produk yang legal. Larangan iklan tersebut tentu saja menunjang keberlangsungan sebuah usaha, menjadikan promosi iklan rokok sebagai salah satu penyebab tingginya prevalensi perokok anak adalah salah satu bentuk simplifikasi yang tidak adil.

Ketua Ikatan Rumah Produksi Iklan Ari Uno mengatakan jika praktiknya dalam industri periklanan sudah sangat ketat dan juga mematuhi berbagai peraturan mengenai iklan rokok salah satunya yaitu tidak menayangkan adanya aktivitas merokok, produk dan juga jam tayang.

Yang menjadi masalahnya adalah jika iklan sudah dibuat sedemikian rigid-nya, anak-anak masih bisa terpapar iklan rokok dan sudah tergolong dalam ranah privat. Seharusnya aspek pengawasan yang harus di evaluasi.

Ari Uno bahkan melanjutkan bahwa salah satu pemasukan paling  terbesar dalam industri periklanan adalah berasal dari industri tembakau. Maka dari itu jika larangan iklan rokok terjadi, hal ini bisa mengakibatkan penurunan ekonomi yang luar biasa sementara belum ada industri pengganti yang nilainya sama dengan industri tembakau. Larangan iklan rokok ini bukanlah jawaban atas permasalahan yang terjadi.

SHARE ON Whatsapp Facebook Google+ Pinterest Twitter Digg this
Ingin Viral dan FYP Tiktok? Inilah Cara nya Dijamin Auto Trending Indonesia Jadi Negara Kedua Dengan Jumlah Pengguna Tik Tok Tembus Hingga 113 Juta

Related Posts

Cara-Menjadi-Pengusaha-Kuasai-7-Skill-Penting-Ini

Cara Membangun Usaha Dengan Freelancer

Bisnis ☉ Agustus 29, 2022
Twitter-Spaces-5

Twitter Berencana Tambah Konten Podcast di Spaces

News ☉ Agustus 30, 2022
Asus-ROG-Ally

Asus Resmi Luncurkan ROG Ally Versi Mahal di Indonesia Dengan Harga Rp 10 Jutaan Cocok Untuk Main Game PC

News ☉ Juni 24, 2023
singapura2

Terungkap!! Inilah Alasan Banyak Mahasiswa Yang Pindah Jadi Warga Negara Singapura

News ☉ Juli 10, 2023
Contoh-UMKM-Adalah

Inilah 10 Contoh UMKM Paling Banyak Diminati di Indonesia!

Bisnis ☉ Agustus 28, 2022
denny-sumargo-dan-olivia-allan

Sosok Ci Oliv Istri Denny Sumargo yang Diangkat Sebagai Komisaris CMNP Milik Jusuf Hamka

Bisnis ☉ Juni 25, 2023

❭❭Featured Posts

konsep-iphone-14-pro-750×675

Apple akan Rilis iPhone 14 dengan 3 Apple Watch Baru pada 13 September?

News ☉ Agustus 28, 2022
kebiasaan-orang-kaya

Wajib Banget Ditiru! Inilah Kebiasaan Orang Kaya Yang Bikin Makin Kaya

Bisnis ☉ Juli 09, 2023
Bisnis-Busana-Muslim-Peluang-Usaha-yang-Sayang-untuk-Dilewatkan2

Bisnis Busana Muslim, Peluang Usaha yang Sayang untuk Dilewatkan

Bisnis ☉ Agustus 29, 2022
mahfud-md

Mahfud MD Investigasi Ponpes Al Zaytun dan Ungkap Dugaan Penyimpangan bahkan Tindak Pidana 

News ☉ Juni 27, 2023
usaha_di_desa

Peluang Bisnis Di Desa Belum Banyak Pesaing Omset Rp 70 Jutaan Sekali Panen!!

News ☉ Juli 17, 2023
ocean-gate

Fakta Terkini Mengenai Hilangnya Kapal Selam Wisata Bangkai Titanic di Dasar Samudera Atlantik

News ☉ Juni 23, 2023

Recent Posts

  • Waspada!! Modus Phishing Menyamar Jadi “BNI” Ancam Pengguna Android dan Iphone di Whatsapp
  • Akan Hadir Pertamax Jenis Baru, Inilah Daftar Harga Terbarunya Per 25 Juli 2023
  • Beginilah Cara Bagi Hasil Usaha Pemodal dan Pengelola Usaha Modal
  • Presiden Jokowi Cawe-cawe Amankan Pilpres 2024 Lewat Perombakan Kabinet
  • Begini Cara Mudah Cek Nomor XL Paling Gampang Tahun 2023

LABEL

  • Bisnis
  • News
  • Smartphone
  • Teknologi
morganslot
Copyright© 2022 - Followeek.com