Mahfud MD Investigasi Ponpes Al Zaytun dan Ungkap Dugaan Penyimpangan bahkan Tindak Pidana
Tidak ada hentinya polemik yang terjadi di tanah air ini, baik dari segi pemerintahan, keagamaan dan lainnya. Kini ada kabar baru yang menggemparkan masyarakat yakni mengenai Ponpes Al Zaytun, diberitakan bahwa Ponpes Al Zaytun menyebarkan paham atau aliran yang dianggap menyesatkan kepada santrinya.
Terdapat dugaan bahwa Ponpes Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang dan menjadi perhatian publik terutama bagi orang tua santri. Hal ini sontak membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat sebuah tim penelitian dan melaporkan hasilnya.
Tidak hanya MUI saja, pemerintah daerah Jawa Barat serta Pemerintah Pusat juga membuat tim penelitian bahkan merangkul Polri untuk menindaklanjuti dugaan pidana pada Pondok Pesantren Al Zaytun.
Beredarnya berita tentang Ponpes Al Zaytun ini membuat sang pemimpin yakni Panji Gumilang dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri mengenai masalah ini. Bahkan Ustadz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan UAS ini memberikan kecaman kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun melalui video ceramahnya, UAS mengaku merasa kesal dengan ajaran sesat yang diajarkan oleh pihak pondok pesantren dan meminta agar pihak berwajib segara melakukan tindakan tegas.
Dugaan adanya ajaran sesat oleh Ponpes Al Zaytun bermula ketika terungkapnya sebuah praktek yang janggal dilakukan oleh lembaga pendidikan agama Ponpes. Dibawah ini beberapa dugaan pidana yang ada pada ponpes Al Zaytun :
1. Infaq
Pihak Pondok Pesantren Al Zaytun diduga menarik iuran secara paksa dengan dalih infaq dengan memakai surat At-Taubah ayat 103. Besarnya infaq yang diminta adalah sebesar Rp 12 miliar bagi yang bertempat tinggal di desa maju serta Rp 5 miliar bagi yang tinggal di desa tertinggal. Jika tidak mampu membayar, pihak ponpes Al Zaytun memberikan penawaran dengan cara lain yakni membayar infaq dengan menjual anak hingga menjual diri. Akibat hal ini, banyak wali santri yang merasa depresi dan gila sebab tidak bisa berjumpa dengan anaknya.
2. Ibadah Haji
Pondok Pesantren Al Zaytun diduga merubah ketentuan mengenai ibadah haji dan melempar jumrah. Pihak ponpes mengatakan jika menunaikan ibadah haji bisa ditunaikan di Pondok Pesantren Al Zaytun dan dilakukan dengan cara berkeliling pesantren yang mempunyai luas 1.200 hektar menggunakan mobil.
3. Merubah Kalimat Syahadat
Bukan hanya merubah mengenai ibadah haji saja namun Al Zaytun diduga merubah kalimat syahadat yang seharusnya berbunyi Tiada Tuhan Selain Allah diubah menjadi Tidak ada negara selain negara Islam bahkan menganggap negara-negara di luar negara Islam adalah Kafir.
4. Sholat Idul Fitri
Jagat media sosial sempat dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan jamaah sedang menunaikan ibadah sholat Idul Fitri yang janggal yakni mencampurkan antara shaf wanita dan pria bahkan wanita berada di barisan terdepan dengan kursi yang menjadi jarak satu sama lain.
5. Penelitian MUI
Ramainya kontroversi mengenai ponpes Al Zaytun, MUI membentuk anggota penelitian dan menemukan adanya dugaan penyimpangan serta akhlak dalam ponpes Al Zaytun. Walaupun tidak dijelaskan secara langsung karena masih tahap awal dan harus menunggu pengkajian lebih lanjut.
MUI lantas meminta klarifikasi kepada ponpes Al Zaytun dengan mengirimkan surat dan merupakan surat yang kedua karena surat yang pertama sudah ditolak oleh pihak ponpes
6. Ancam Akan Bekukan Izin
Selain MUI, Kemenag mengungkapkan akan membekukan adanya izin operasional Pondok Pesantren Al Zaytun jika memang terbukti melakukan pelanggaran yang fatal.
Menko Polhukam Mahfud mengatakan jika hal tersebut akan diteliti lebih dalam lagi dan berharap tim Investigasi bisa melakukan pekerjaan dengan baik.